Materi :
Menanamkan nilai-nilai adil gender di berbagai sektor
Pemateri : Reni
Murniyati, S.Hum
Pandangan
mengenai kesetaraan gender begitu kental akan gerakan feminism, bahkan istilah
gender pun berasal dari para feminis, jika menurut penulis buku Cultural Studies
Chris Barker beranggapan bahwa subordinasi kepada perempuan terjadi dalam semua
institusi, baik sosial maupun prakter institusi, oleh karena itu
pensubordinasian terhadap perempuan dianggap struktural maka di gambarkan
sebagai patriarki, budaya patriarki sendiri begitu kental di Indonesia, budaya
patriarki merupakan sebuah gambaran sistem dimana menempatkan laki-laki sebagai
sosok otoritas utama yang sentral dalam sebuah organisasi sosial.
Perbedaan
hakiki perempuan dengan laki-laki terletak pada fungsi biologis, sebagai
ketetapan takdir yang tidak dapat dipertukarkan secara fungsional. Perbedaan
yang dihasilkan dari konstruksi sosial dan kultural antara perempuan dan laki
–laki seharusnya dapat dipertukarkan secara fleksibel. Konstruksi sosial kultural
tersebut banyak diilhami oleh konstruksi biologis yang seolah given dan alamiah
(Arief Budiman, 1998 : 43). Membebaskan perempuan untuk menekuni kegiatan
publik tanpa bias gender, masih harus diperjuangkan karena ketidak adilan
terhadap perempuan masih selalu dijumpai. Di tambah dengan keraguan untuk
menjadikan perempuan sebagai mitra sejajar laki -laki. Dominasi laki- laki
sebagai penentu kebijakan menjadikan setiap kebijakan yang dihasilkan cenderung
bias gender dengan lebih mengedepankan kepentingan laki-laki. Wajar apabila
pembagunan melahirkan produk yang banyak menyudutkan perempuan ambil saja
contoh pembangunan pertanian di Jawa sejak tahun 1970 an telah menggeser tenaga
kerja perempuan dari sektor pertanian (Boserup, 1984 : 6; Geertz, 1988 :11).
Beberapa penyebab ketidakadilan gender
1.
Budaya
2.
Sistem/Negara
3.
Keluarga
4.
Agama
5.
Agama
6.
Perempuan/Kesadarannya
Kesetaraan
gender memiliki kaitan dengan keadilan gender. keadilan gender merupakan suatu
proses dan perlakuan adil terhadap laki – laki dan perempuan. terwujudnya
kesetaraan dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi baik
terhadap laki – laki maupun perempuan dari berbagai bidang. sehingga denga hal
ini setiap orang memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan control atas
pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan
tersebut.
Dari penjelasan
di atas dapat kita tafsirkan bahwa setiap orang/masyarakt mempunyai kesempatan
mendapatkan akses yang adil dan sama terhadap sumber daya tetapi tidak boleh
menyimpang dari aturan yang sudah ada. Sehingga negara dapat mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur.
0 komentar:
Posting Komentar