VISI, MISI DAN TUJUAN
Menjadi perguruan tinggi yang memiliki komitmen yang tinggi pada nilai-nilai ke-Islam-an dan kebangsaan dalam penguasaan IPTEK dan humaniora pada era kompetisi global
MISI
Misi Universitas Islam Nusantara
1. Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional sesuai dengan bidang disiplin ilmu, teknologi dan humaniora sesuai dengan bidang keahlian yang dibinanya;
2. Menyelenggarakan penelitian, baik yang bersifat murni dalam rangka pembinaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi serta humaniora, maupun yang bersifat terapan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pembangunan;
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan konsep ilmu amaliyah dan amal ilmiyah dengan bidang disiplin yang dibinanya, serta sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pembangunan nasional, regional dan daerah;
4. Menyelenggarakan kegiatan lain yang relevan dan menunjang perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi, antara lain, pembinaan sivitas akademika baik pengembangan integritas kepribadian dan kemampuan profesionalnya maupun kesejahteraannya;
5. Melaksanakan pengelolaan pelayanan administrasi akademik, administrasi umum serta segala kegiatan penunjangnya dalam rangka mewujudkan tridharma perguruan tinggi.
TUJUAN
1. Menghasilkan insan akademik yang beriman dan berakhlak mulia
2. Menghasilkan insan akademik menguasai ilmu pengetahuan di bidangnya
3. Menghasilkan insan akademik peka terhadap tuntutan perubahan dan tantangan masa depan, serta mempunyai kemampuan untuk berkompetisi di zamannya.
DASAR HUKUM
Renstra Universitas Islam Nusantara disusun berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sebagai berikut:
1. Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
4. Keputusan Yayasan Islam Nusantara Nomor 0000/BP-YIN/2006 tentang Statuta Universitas Islam Nusantara.
0 komentar:
Posting Komentar